Kisah Perempuan Adat Ria-Ria yang Bertahan di Tengah Konflik Food Estate Humbang Hasundutan

By Admin, 17 Mei 2026

Perempuan Adat Ria-Ria Food Estate Humbang Hasundutan

Empat dekade lalu, perempuan adat Desa Ria-Ria di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, pernah berdiri paling depan mempertahankan tanah leluhur mereka. Saat para pria memilih bersembunyi di hutan karena intimidasi aparat pada era Orde Baru, para perempuan justru turun langsung melawan. Mereka berjalan kaki puluhan kilometer, menghadapi penangkapan, hingga kekerasan demi mempertahankan tanah adat yang diwariskan turun-temurun.

Kini, memasuki 2026, perjuangan itu belum benar-benar selesai. Nama Desa Ria-Ria kembali menjadi sorotan sejak wilayah tersebut dijadikan bagian dari proyek Food Estate atau lumbung pangan nasional yang mulai berjalan sejak 2020. Program yang awalnya dijanjikan sebagai solusi ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi petani, justru meninggalkan berbagai persoalan baru bagi warga mulai dari gagal panen, utang, konflik lahan, hingga kekhawatiran kehilangan kendali atas tanah mereka sendiri.

Dari Harapan Besar Menjadi Kekhawatiran Baru

Saat pemerintah pusat menggulirkan program Food Estate pada masa pandemi Covid-19, Desa Ria-Ria dipilih menjadi salah satu kawasan pengembangan di Humbang Hasundutan. Banyak warga awalnya merasa ragu karena khawatir tanah yang digunakan untuk proyek negara akan berubah status menjadi milik pemerintah. Namun pemerintah menjelaskan bahwa tanah tetap menjadi milik masyarakat, sehingga perlahan kepercayaan warga mulai tumbuh.

Di balik pembagian sertifikat tanah kepada warga, muncul syarat-syarat yang kemudian memunculkan keresahan baru — seperti larangan mengalihkan fungsi lahan selain untuk kepentingan Food Estate dan larangan menjual tanah selain kepada ahli waris. Bagi masyarakat Ria-Ria, aturan itu terasa memberatkan karena tanah adalah satu-satunya aset yang bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan dan pengobatan.

Sejak Awal, Petani Sudah Melihat Banyak Kejanggalan

Lahan Food Estate Humbang Hasundutan

(Sumber: bbc.com)

Permasalahan mulai terasa sejak musim tanam pertama pada akhir 2020. Lahan yang sebelumnya dipenuhi pakis dan pinus langsung dipaksa siap tanam hanya dalam hitungan bulan. Petani juga diarahkan menanam komoditas yang belum familiar seperti bawang merah dan bawang putih, padahal selama ini masyarakat lebih terbiasa menanam kopi, kentang, andaliman, atau kemenyan. Akibatnya, banyak petani mengalami gagal panen sejak masa tanam pertama.

Masalah semakin besar ketika investor dan perusahaan mulai masuk ke kawasan Food Estate. Sebagian petani menjalin kemitraan dengan perusahaan penyedia bibit melalui sistem pinjaman, namun tidak semua bibit cocok dengan kondisi tanah di Humbang Hasundutan. Alih-alih memperbaiki ekonomi, sebagian warga justru terlilit utang, bahkan beberapa petani dilaporkan kehilangan tanah karena gagal membayar pinjaman.

Perempuan Kembali Menjadi Garda Terdepan

Perempuan Ria-Ria Berdemonstrasi

(Sumber: bbc.com)

Di tengah berbagai persoalan tersebut, perempuan adat Ria-Ria kembali mengambil peran penting dalam perjuangan mempertahankan tanah mereka. Nama-nama seperti Sumihar Lubis, Indah Purba, hingga Serita Siregar menjadi wajah dari perlawanan masyarakat terhadap berbagai persoalan agraria yang muncul akibat Food Estate.

Mereka aktif menyuarakan keresahan warga dalam demonstrasi, mediasi, hingga advokasi hukum. Bagi perempuan-perempuan Ria-Ria, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi bagian dari identitas, sejarah, dan warisan untuk generasi berikutnya. Kini, puluhan tahun kemudian, perempuan Ria-Ria kembali berdiri di garis depan — menghadapi bentuk tekanan yang dianggap lebih halus: sertifikat yang mengikat, kontrak kemitraan, utang, dan ketidakpastian atas masa depan tanah mereka sendiri.