By Admin, 16 Mei 2024
Kampus Bukan Lagi Ruang Aman? Dari FH UI ke ITB, Menguak Budaya Seksisme yang Dinormalisasi

(Sumber : metapos.id)
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) belum juga reda. Namun, publik kembali dikejutkan oleh kasus lain, kali ini dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sebuah video yang memperlihatkan mahasiswa menyanyikan lagu berjudul “Erika” viral di media sosial. Lagu yang dibawakan oleh himpunan mahasiswa tersebut dinilai mengandung lirik vulgar dan mengobjektifikasi perempuan.
Lirik seperti “Erika buka celana… siapa mau boleh coba” menjadi sorotan tajam karena dianggap merendahkan perempuan dan menjadikannya objek seksual.
Meski sebagian pihak menyebut lagu ini merupakan “tradisi lama” yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu, kritik publik justru mengarah pada satu hal penting: apakah sesuatu yang sudah lama ada otomatis bisa dibenarkan?
Dua Kasus, Satu Akar Masalah
Sekilas, kasus FH UI dan ITB tampak berbeda. FH UI terjadi dalam ruang privat (grup chat), berisi percakapan yang merendahkan dan melecehkan perempuan. Sementara ITB terjadi di ruang publik (lagu dan pertunjukan), dibungkus sebagai hiburan.
Namun jika ditarik lebih dalam, keduanya memiliki akar yang sama: normalisasi seksisme.
Di FH UI, pelecehan muncul dalam bentuk “candaan internal”. Di ITB, pelecehan muncul dalam bentuk “tradisi dan hiburan”.
Keduanya menunjukkan bagaimana perilaku merendahkan perempuan bisa hidup, tumbuh, dan bahkan dirayakan dalam lingkungan pendidikan.
Rape Culture Pyramid: Kenapa “Lagu” dan “Candaan” Itu Tidak Netral

(Sumber : cxomedia.id)
Kasus ITB menjadi contoh nyata dari lapisan paling bawah dalam konsep Rape Culture Pyramid yaitu normalization (pewajaran).
Hal-hal seperti lagu vulgar, candaan seksis, dan objektifikasi perempuan dalam humor sering dianggap tidak berbahaya. Padahal, justru di sinilah akar masalahnya.
Ketika perilaku ini terus dianggap wajar, ia naik ke tahap berikutnya: degradasi (catcalling, pelecehan verbal, konten seksual tanpa izin), hingga akhirnya bisa berujung pada kekerasan seksual nyata.
Dengan kata lain, lagu seperti “Erika” bukan sekadar hiburan — ia adalah bagian dari ekosistem yang memungkinkan kekerasan terjadi.
“Tradisi” Bukan Alasan untuk Melukai
Salah satu pembelaan yang muncul dalam kasus ITB adalah bahwa lagu tersebut merupakan bagian dari tradisi lama. Namun, penting untuk dipahami: tidak semua tradisi layak dipertahankan.
Banyak praktik di masa lalu yang kini ditinggalkan karena diskriminatif, merendahkan kelompok tertentu, atau tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan.
Jika sebuah tradisi membuat perempuan merasa tidak aman, dilecehkan, atau dipermalukan — maka tradisi itu perlu dikritisi, bukan dilestarikan.
Kampus dan Kegagalan Menjadi Ruang Aman
Baik kasus FH UI maupun ITB menunjukkan kegagalan yang lebih besar: kampus belum sepenuhnya menjadi ruang aman. Beberapa faktor yang memperparah situasi ini:
1. Budaya diam dan pembiaran. Perilaku bermasalah sering dianggap “biasa” atau “tidak perlu dibesar-besarkan”.
2. Relasi kuasa dan solidaritas kelompok. Dalam organisasi atau himpunan, tekanan untuk ikut arus sangat kuat.
3. Minimnya edukasi consent dan gender. Banyak mahasiswa tidak benar-benar memahami batasan antara humor dan pelecehan.
4. Lemahnya evaluasi tradisi internal. Kegiatan yang problematik sering diwariskan tanpa pernah dikaji ulang.
Saatnya Memutus Siklus
Dari ruang chat hingga panggung hiburan kampus, kita melihat pola yang sama: perempuan terus dijadikan objek, bukan subjek. Jika tidak dihentikan, siklus ini akan terus berulang.
Perubahan tidak dimulai dari kebijakan saja, tapi dari kesadaran kolektif. Karena kampus seharusnya bukan tempat di mana perempuan belajar bertahan, melainkan tempat di mana mereka bisa merasa aman untuk tumbuh.